Kepolisian Sektor Sukamakmur Aceh Besar memfasilitasi kegiatan vaksinasi bagi santri Dayah Insan Qurani. Bahkan santri di antar jemput oleh polisi ke lokasi vaksinasi di Meunasah Gampong Lamgeu Baro, Kecamatan Sukamakmur Kabupaten Aceh Besar pada Rabu (6/10/2021).

Vaksinasi yang dilakukan terhadap santri, hanya dilakukan atas persetujuan orang tua. Sebelum vaksin mereka juga telah dipastikan kondisi kesehatannya, dilakukan screening, sehingga aman untuk mengikuti vaksinasi oleh petugas.

Dalam kegiatan vaksinasi kali ini, setiap peserta vaksinasi mendapatkan buah tangan dari penyelenggara, berupa satu kotak mie, satu kotak susu kacang hijau dan enam buah susu kaleng.

Raisul Fadhla, santri kelas XII Madrasah Aliyah yang ikut divaksin mengatakan, ia mengikuti vaksinasi atas kesadaran sendiri. Ia juga telah meminta izin pada orang tuanya sebelumnya.

“Sebelumnya sudah izin ke orang tua terlebih dahulu. Pembina juga menghubungi kembali orang tua setelah saya mendaftar untuk memastikan izin. Vaksin ini kan untuk meningkatkan imun tubuh terhadap virus. Jadi saya fikir nggak ada ruginya juga untuk ikut divaksin. Terlebih kawan-kawan yang sudah ikut sebelumnya juga ternyata nggak kenapa-kenapa.” Ujarnya.

Sebelumnya, Kepolisian Resor Aceh Besar juga memfasilitasi kegiatan vaksinasi untuk kalangan santri dan guru di Dayah Insan Qurani Aceh (IQ) Besar pada Sabtu (18/9/2021).

Dalam kegiatan vaksin di dayah itu, puluhan santri dan guru dayah Insan Qurani mengikuti vaksin dosis pertama.