Tim dari Kepolisian Resort (Polres) Aceh Besar, menyambangi Dayah Insan Qurani Aceh Besar, Senin (15/11/2021). Kedatangan tim ini dalam rangka Sosialisasi Penerimaan Rekruitmen Proaktif Polri melalui Affirmative Action, Penghargaan dan Talent Scouting tahun 2022.

Kedatangan Kasubbag Binkar Bagian SDM Polres Aceh Besar yang juga Ketua Tim Sosisalisasi, Iptu Hamdani, Aiptu Rusman dan Bripda Rijal Mustajab disambut oleh Direktur Pengasuhan Dayah Insan Qurani, Ustadz. Muttaqin, Lc.

Ustadz Muttaqin menuturkan, penerimaan Bintara Polri dengan jalur ini membuka ruang yang lebar bagi setiap santri berprestasi di Aceh untuk mendaftar melalui jalur prestasi. Terutama bagi yang telah memiliki hafalan Al-Quran 10 juz, berprestasi di Musabaqah Tilawatil Quran, Musabaqah Qiraatil Kutub, dan Kompetisi Sains Nasional.

“Tim Polres Aceh Besar siap membantu adik-adik dari Aceh Besar untuk didaftarkan ke Polda. Karena penerimaan Polisi dari Kabupaten masing-masing dan dikirimkan berkas ke Polda Aceh.” Jelasnya.

Ustadz Muttaqin berharap, santri yang berencana untuk menjadi anggota Polisi agar dapat memanfaatkan jalur ini dengan sebaik-baiknya dan jika lulus, ia berpesan agar menjadi anggota Polisi yang dapat menebar nilai-nilai Qurani di Kepolisian Republik Indonesia.

Berdasarkan informasi dari poster yang diterbitkan Biro SDM Polda Aceh, waktu pendaftaran dibuka mulai 10 hingga 19 November 2021 di Polres masing-masing kabupaten.

Dalam perekrutan ini, Polri memprioritaskan penerimaan bagi anggota dari pulau-pulau terluar, wilayah perbatasan, pulau terkecil berpenghuni, suku pedalaman pegununangan atau wilayah terpencil.

Selain itu juga masyarakat yang telah pernah mendapatkan penghargaan, memiliki prestasi akademik dan non akademik.

Adapun syarat umum penerimaan, calon bintara diharuskan memiliki tinggi badan minimal 162 cm bagi pria dan 157 cm bagi wanita.

Kuota penerimaan maksimal 1500 orang, masing-masing 1400 calon Bintara pria dan 100 calon Bintara wanita. Jika lulus, calon Bintara tersebut akan menempuh pendidikan di Sekolah Polisi Negara (SPN/SEPOLWAN) dengan lama pendidikan selama tujuh bulan.